TUGAS TERSTRUKTUR
SEMINAR AKUNTANSI
INTERNATIONAL ACCOUNTING
(CONVERGENCE IN IFRS)









Disusun oleh :

1. ROSEVINA C1C005
2. HENDY C1C006
3. ANISA MAFTUKHATUL W C1C006118








DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS EKONOMI
PURWOKERTO
2010
PENDAHULUAN
Indonesia yang tadinya lebih condong ke standar akuntansi keluaran FASB, sejak tahun 1994 sudah mulai melakukan harmonisasi dan lebih mendekatkan diri ke IFRS. Sedianya apabila seluruh negara di dunia ini memakai IFRS, maka semua bisnis di dunia berbicara di dalam bahasa yang sama. Kelak tidak ada lagi kerepotan yang dialami oleh perusahaan multinasional untuk mengkonsolidasi laporan keuangan dari anak-anak perusahaan di negara-negara berbeda. Kelak tidak ada lagi perusahaan yang repot jika harus listing di pasar modal negara lain karena harus menyesuaikan laporan keuangannya dengan standar akuntansi setempat.
International Financial Reporting Standards (IFRS) dijadikan sebagai referensi utama pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia karena IFRS merupakan standar yang sangat kokoh. Penyusunannya didukung oleh para ahli dan dewan konsultatif internasional dari seluruh penjuru dunia. Mereka menyediakan waktu cukup dan didukung dengan masukan literatur dari ratusan orang dari berbagai displin ilmu dan dari berbagai macam jurisdiksi di seluruh dunia.

Tujuan IFRS
Tujuan adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.


Konvergensi Standar laporan ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Sejarah terbentuknya pun cukup panjang dari terbentuknya IASC/ IAFC, IASB, hingga menjadi IFRS seperti sekarang ini. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal.

Indonesia pun akan mengadopsi IFRS secara penuh pada 2012 nanti, seperti yang dilansir IAI pada peringatan HUT nya yang ke – 51. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
Penerapan International Financial Accounting Standard (IFRS) di Indonesia saat ini masih belum banyak dilakukan oleh kalangan ekomoni di Indonesia. Padahal penerapan IFRS dalam sistem akuntasi perusahaan akan menjadi salah satu tolak ukur yang menunjukkan kesiapan bangsa Indonesia bersaing di era perdagangan bebas.
IFRS saat ini menjadi topik hangat di kalangan ekonomi, khususnya di kalangan akuntan. IAI telah menetapkan tahun 2012 Indonesia sudah mengadopsi penuh IFRS, khusus untuk perbankan diharapkan tahun 2010. Tapi rupanya sampai sekarang masih kalang kabut, padahal Indonesia sudah mengacu pada IFRS ini sejak 1994.
Di indoensia sebenarnya sebagian perusahaan yang sudah mengacu pada IFRS, pengapdosian IFRS mestinya diikuti pula dengan pengapdosian standar pengauditan internasional. Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar lokal.
Penyebab konvergensi standard pelaporan akuntansi ke IFRS
Indonesia telah memiliki sendiri standar akuntansi yang berlaku di Indonesia. Prinsip atau standar akuntansi yang secara umum dipakai di Indonesia tersebut lebih dikenal dengan nama Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). PSAK disusun dan dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Ikatan Akuntan Indonesia adalah organisasi profesi akuntan yang ada di Indonesia.
Dari revisi tahun 1994 IAI juga telah memutuskan untuk melakukan harmonisasi standar PSAK kepada International Financial Reporting Standard (IFRS). Selanjutnya harmonisasi tersebut diubah menjadi adopsi dan terakhir adopsi tersebut ditujukan dalam bentuk konvergensi terhadap International Financial Reporting Standard. Program konvergensi terhadap IFRS tersebut dilakukan oleh IAI dengan melakukan adopsi penuh terhadap standar internasional (IFRS dan IAS).
Salah satu bentuk revisi standar IAI yang berbentuk adopsi standar international menuju konvergensi dengan IFRS tersebut dilakukan dengan revisi terakhir yang dilakukan pada tahun 2007. Revisi pada tahun 2007 tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI yaitu menuju konvergensi dengan IFRS sepenuhnya pada tahun 2012.
Skema menuju konvergensi penuh dengan IFRS pada tahun 2012 dapat dijabarkan sebagai berikut:
• Pada akhir 2010 diharapkan seluruh IFRS sudah diadopsi dalam PSAK;
• Tahun 2011 merupakan tahun penyiapan seluruh infrastruktur pendukung untuk implementasi PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS;
• Tahun 2012 merupakan tahun implementasi dimana PSAK yang berbasis IFRS wajib diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik.
Revisi tahun 2007 yang merupakan bagian dari rencana jangka panjang IAI tersebut menghasilkan revisi 5 PSAK yang merupakan revisi yang ditujukan untuk konvergensi PSAK dan IFRS serta reformat beberapa PSAK lain dan penerbitan PSAK baru. PSAK baru yang diterbitkan oleh IAI tersebut merupakan PSAK yang mengatur mengenai transaksi keuangan dan pencatatannya secara syariah. PSAK yang direvisi dan ditujukan dalam rangka tujuan konvergensi PSAK terhadap IFRS adalah:
1. PSAK 16 tentang Properti Investasi
2. PSAK 16 tentang Aset Tetap
3. PSAK 30 tentang Sewa
4. PSAK 50 tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan
5. PSAK 55 tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK-PSAK hasil revisi tahun 2007 tersebut dikumpulkan dalam buku yang disebut dengan Standar Akuntansi Keuangan per 1 September 2007 dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2008.
Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap Bisnis
“Langkah startegis menuju keseragaman “bahasa” dalam Akuntansi dan pelaporan keuangan di sektor privat ini merupakan agenda utama profesi
Akuntansi secara global. Terciptanya harmonisasi standar Akuntansi global juga menjadi salah satu tujuan dan komitmen kelompok G-20 dalam meningkatkan kerjasama perekonomian dunia”
Dengan adanya standar global tersebut memungkinkan keterbandingan dan pertukaran informasi secara universal. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Adopsi standar internasional juga sangat penting dalam rangka stabilitas perekonomian.
Manfaat diterapkannya IFRS
1. memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan menggunakan SAK yang dikenal secara internasional
2. mengurangi hambatan-hambatan investasi
3. meningkatkan transparansi perusahaan
4. mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital
5. konvergensi IFRS akan membuat akses pendanaan internasional menjadi lebih terbuka. Ini sebabkan laporan keuangan akan lebih mudah dikomunikasikan ke investor global
6. dengan adanya laporan keuangan yang transparan investor akan percaya sehingga harga saham tidak terdiskon tinggi
7. relevansi laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar
8. kinerja keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga fluktuatif
9. smoothing income akan semakin sulit dengan menggunakan balance sheet approach dan fair value.
Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu :
1. big bang strategy
yaitu mengadopsi IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju.
2. gradual strategy
yaitu bahwa adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini dilakukan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia.
PSAK akan dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS melalui tiga tahap, yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir, dan tahap implementasi
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Pada 2009 proses adopsi IFRS/IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments: disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, changes in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Investments in associates
15. IAS 31 Interests in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent assets
18. IAS 38 Intangible assets
Pada 2010 adopsi IFRS/ IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Assistance
3. IFRS24 Related Party Disclosures
4. IFRS29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies
5. IFRS33 Earnings per Share
6. IFRS34 Interim Financial Reporting
7. IFRS41 Agriculture
Sedangkan arah pengembangan konvergensi IFRS meliputi :
1. PSAK yang sama dengan IFRS akan direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru
2. PSAK yang tidak diatur dalam IFRS, maka akan dikembangkan
3. PSAK industri khusus akan dihapuskan
4. PSAK turunan dari UU tetap dipertahankan
Pada 2011 tahp persiapan akhir dilakukan dengan menyelesaikan seluruh infrastruktur yang diperlukan. Pada 2012 dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Namun, proses konvergensi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dampak yang timbul dari konvergensi ini akan sangat mempengaruhi semua kalangan, baik itu bidang bisnis maupun pendidikan.
Akuntan Publik harus segera mengupdate pengetahuannya dan menyesuaikan pendekatan audit yang berbasis IFRS. Akuntan Manajemen/Perusahaan dapat mengantisipasi dengan segera membentuk tim sukses konvergensi IFRS yang bertugas mengupdate pengetahuan Akuntan Manajeman, melakukan gap analysis dan menyusun road map konvergensi.
Akuntan Akademisi/Universitas diharapkan mengupdate pengetahuan para Akademisi, merevisi kurikulum dan silabus serta melakukan berbagai penelitian yang terkait. Regulator perlu melakukan penyesuaian regulasi yang terkait dengan pelaporan keuangan dan perpajakan serta melakukan upaya pembinaan dan supervisi terhadap profesi yang terkait dengan pelaporan keuangan seperti penilai dan aktuaris.
Terdapat 3 aspek kunci yang berjalan melalui masing-masing prinsip yang diterapkan dalam IFRS, yaitu :
• Substansi atas bentuk, dimana substansi ini harus menjadi prinsip dalam seleksi dan penerapan kebijakan akuntansi yang hanya terjadi dalam IFRS karena IFRS lebih kontemporer dan telah ditentukan perawatan untuk isu-isu berkembang.
• Penggunaan nilai wajar, dimana pada saat keadaan langka, IFRS memungkinkan pengguna untuk mengadopsi kebijakan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip,IFRS percaya jika manajemen perawatan yang ditentukan di bawah IFRS akan menyesatkan dan kebijakan yang diusulkan untuk diadopsi lebih baik mewakili substansi transaksi yang mendasarinya dimana konsep tersebut tidak pernah terjadi di sebagian besar kerangka GAAP.Penerapan prinsip-prinsip nilai wajar ini akan memerlukan manajemen perusahaan untuk menggunakan penilaian cukup besar dalam membuat perkiraan tentang masa depan, dan peran penilaian ahli dalam penyusunan laporan keuangan akan meningkat secara signifikan.
• IFRS juga mengakui bahwa nilai uang berubah dengan waktu, oleh karena itu IFRS memerlukan piutang & hutang, akibatnya IFRS akan berfokus pada hail kerja yang mencerminkan keadaan & urusan bisnis lebih pada dasar Negara saat ini bukan di holistic jangka panjang atau dasar biaya historis.
Dengan demikian, manfaat dari IFRS diharapkan jauh lebih besar daripada biaya dan kerepotan. Akan mengintegrasikan bisnis dalam negeri dengan investor global dan komunitas keuangan sehingga tidak ada kesenjangan dan hambatan bahasa.
Di dunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hong Kong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangannya.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sistem Akuntansi di Tiap Negara
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta
pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya :
a. Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
b. Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
c. Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d. Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat sistem akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f. Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
g. Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
h. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yang telah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

NEGARA-NEGARA YANG MENGADOPSI IFRS
IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sebagai dari 27 September 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan IFRS pelaporan. Sekitar 85 dari negara-negara tersebut memerlukan pelaporan IFRS untuk semua domestik, perusahaan-perusahaan yang terdaftar.
Australia
Para Dewan Standar Akuntansi Australia (AASB) telah mengeluarkan 'Australia setara untuk IFRS' (A-IFRS), penomoran standar IFRS dan IAS AASB 1-8 standar sebagai AASB 101-141. Australia dan setara untuk SIC Interpretations IFRIC juga telah diterbitkan, bersama dengan sejumlah 'domestik' standar dan interpretasi. Pernyataan ini digantikan Australia sebelumnya prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan efek dari periode laporan tahunan dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005 (yaitu 30 Juni 2006 adalah laporan pertama disiapkan di bawah standar IFRS-setara untuk Juni tahun berakhir). Untuk tujuan ini, Australia, bersama dengan Eropa dan beberapa negara lain, adalah salah satu pengadopsi awal dari IFRS untuk tujuan domestik (di negara maju). Harus diakui, bagaimanapun, bahwa terutama IAS IFRS dan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari paket standar akuntansi di negara berkembang selama bertahun-tahun sejak akuntansi yang relevan mayat lebih terbuka untuk mengadopsi standar internasional untuk banyak alasan termasuk kemampuannya.
The AASB telah membuat perubahan tertentu ke dalam membuat pernyataan-pernyataan IASB A-IFRS, namun umumnya ini mempunyai efek menghilangkan salah satu pilihan di bawah IFRS, memperkenalkan pengungkapan tambahan atau persyaratan untuk melaksanakan not-for-profit entitas, bukan berangkat dari IFRS untuk Australia entitas. Oleh karena itu, untuk entitas nirlaba yang menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan A-IFRS mampu membuat pernyataan Unreserved sesuai dengan IFRS.
Yang AASB terus cermin perubahan yang dibuat oleh IASB sebagai pernyataan lokal. Selain itu, selama beberapa tahun terakhir, AASB telah mengeluarkan apa yang disebut 'Mengubah Standar' untuk membalikkan beberapa perubahan awal yang dilakukan pada teks IFRS perbedaan terminologi lokal, untuk mengembalikan pilihan dan menghilangkan beberapa pengungkapan khusus Australia. Ada beberapa panggilan untuk Australia untuk hanya mengadopsi IFRS tanpa 'Australianising' mereka dan hal ini telah mengakibatkan AASB sendiri melihat cara-cara alternatif mengadopsi IFRS di Australia.
Kanada
Penggunaan IFRS akan dibutuhkan untuk akuntabilitas publik Kanada berorientasi laba perusahaan untuk periode keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011. Ini termasuk perusahaan publik dan lainnya "perusahaan berorientasi keuntungan yang bertanggung jawab untuk beragam kelompok besar atau pemegang saham."
Uni Eropa
Semua perusahaan yang terdaftar Uni Eropa telah diminta untuk menggunakan IFRS sejak tahun 2005.
Agar bisa disetujui untuk digunakan di Uni Eropa, standar harus disetujui oleh Komite Regulatory Accounting (ARC), yang mencakup wakil-wakil pemerintah negara anggota dan disarankan oleh sekelompok pakar akuntansi dikenal sebagai Laporan Keuangan Eropa Advisory Group. Akibatnya IFRS yang diterapkan di Uni Eropa mungkin berbeda dari yang digunakan di tempat lain.
Bagian dari standar IAS 39: Financial Instrumen: Pengakuan dan Pengukuran awalnya tidak disetujui oleh ARC. 39 IAS kemudian diubah, menghilangkan pilihan untuk merekam kewajiban keuangan pada nilai wajar, dan menyetujui ARC versi diamandemen. Yang IASB bekerja sama dengan Uni Eropa untuk menemukan cara yang dapat diterima untuk menghapus anomali yang tersisa sehubungan dengan akuntansi lindung nilai.
Pakistan
Semua perusahaan yang terdaftar harus mengikuti semua yang dikeluarkan IAS/IFRS kecuali hal berikut :
IAS 39 dan IAS 40 : Implementasi standar ini telah diadakan pada penundaan oleh Bank Negara Pakistan untuk Bank dan DFIs.
IFRS-1 : Efektif untuk periode tahuna yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 januari 2004. IFRS ini sedang dipertimbangkan untuk adopsi bagi semua perusahaan selain Bank dan DFIs.
IFRS -9 : Di bawah pertimbangan dari Komite Relevan Institute (ICAP). IFRS ini akan efektif untuk periode tahunan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2013.

Rusia
Pemerintah Rusia telah melaksanakan program untuk menyelaraskan dengan standar akuntansi nasional dengan IFRS sejak tahun 1998. Sejak itu dua puluh standar akuntansi baru yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan Federasi Rusia bertujuan untuk menyelaraskan praktik akuntansi dengan IFRS. Meskipun upaya ini perbedaan-perbedaan penting antara standar akuntansi nasional dan IFRS tetap. Sejak tahun 2004 semua bank umum telah diwajibkan untuk menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan kedua standar akuntansi nasional dan IFRS. Penuh transisi ke IFRS tertunda dan diperkirakan akan berlangsung dari 2011.
Turki
Dewan Standar Akuntansi turkish IFRS diterjemahkan ke dalam bahasa Turki pada tahun 2006. Sejak 2006 perusahaan Turki yang tercantum di Istanbul Stock Exchange yang diperlukan untuk menyiapkan laporan IFRS.
Hong Kong
Mulai tahun 2005, Hong Kong Standar Pelaporan Keuangan (HKFRS) adalah identik dengan Standar Pelaporan Keuangan Internasional. Sementara Hong Kong telah mengadopsi banyak dari IAS sebelumnya sebagai Hong Kong standar, beberapa belum diadopsi, termasuk IAS 32 dan IAS 39. Dan semua perbaikan dan Desember 2003 dan direvisi IFRS baru dikeluarkan pada tahun 2004 dan 2005 akan berlaku di Hong Kong awal tahun 2005.
Hong Kong Menerapkan Standar Pelaporan Keuangan: Tantangan bagi 2005 (Agustus 2005) memuat ringkasan dari setiap standar dan penafsiran, kunci perubahan itu membuat untuk akuntansi di Hong Kong, implikasi yang paling signifikan dari adopsi, dan terkait mengantisipasi perkembangan masa depan. Ada satu standar Hong Kong Hong Kong dan beberapa interpretasi yang tidak memiliki rekan-rekan di IFRS. Juga ada beberapa kata-kata kecil perbedaan antara HKFRS dan IFRS.
Singapura
Di Singapura Komite Standar Akuntansi (ASC) bertanggung jawab atas pengaturan standar. Model yang Singapura erat Standar Pelaporan Keuangan (FRS) sesuai dengan IFRS, dengan perubahan yang dibuat tepat sesuai dengan konteks Singapura. Sebelum standar ini diundangkan, konsultasi dengan IASB dibuat untuk memastikan konsistensi prinsip-prinsip inti.
Amerika Serikat dan konvergensi dengan US GAAP
Pada tahun 2002 pada pertemuan di Norwalk, Connecticut, yang IASB dan AS Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) setuju untuk menyelaraskan agenda mereka dan bekerja ke arah mengurangi perbedaan antara IFRS dan US GAAP (the Norwalk perjanjian). Pada Februari 2006 FASB dan IASB mengeluarkan Nota Kesepahaman program termasuk topik di mana dua benda akan berusaha untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008.
Perusahaan AS yang terdaftar di Amerika Serikat Securities and Exchange Commission harus mengajukan laporan keuangan disusun sesuai dengan US GAAP. Hingga 2007, emiten swasta asing diminta untuk mengajukan laporan keuangan disiapkan (a) di bawah US GAAP atau (b) sesuai dengan prinsip akuntansi lokal atau IFRS mendamaikan dengan catatan kaki dari prinsip-prinsip lokal atau IFRS dengan US GAAP. Rekonsiliasi ini dikenakan biaya tambahan pada perusahaan yang terdaftar di bursa kedua di AS dan negara lain. Dari 2008, emiten swasta asing diperbolehkan adalah tambahan untuk mengajukan laporan keuangan sesuai dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB tanpa rekonsiliasi dengan US GAAP. Ada harapan luas di antara perusahaan-perusahaan AS bahwa SEC akan bergerak untuk membolehkan atau mengharuskan mereka untuk menggunakan IFRS dalam waktu dekat dan meningkatnya penerimaan dari skenario itu, menurut Controllers 'Kepemimpinan Roundtable data survei.
Pada Agustus 2008, SEC mengumumkan jadwal yang akan memungkinkan beberapa perusahaan untuk melaporkan IFRS di bawah segera setelah tahun 2010 dan memerlukannya semua perusahaan pada tahun 2014.
SEC menerima lebih dari 220 komentar surat-surat dari berbagai kelompok konstituen pada jadwal. Beberapa poin-poin penting termasuk: - Tujuan utama di seluruh dunia harus menggunakan satu set kualitas tinggi standar pelaporan keuangan - Sebagian besar responden mendukung kelanjutan dari proses konvergensi - User lebih memilih prinsip-prinsip akuntansi berbasis kerangka kerja yang mencakup penerapan suara profesional penghakiman dibarengi dengan pengungkapan yang jelas dan transparan tentang substansi ekonomi dari transaksi, alasan untuk mencapai kesimpulan, dan akuntansi yang terkait untuk transaksi. - Pengakuan bahwa biaya yang diharapkan adopsi IFRS akan signifikan tetapi biaya yang diantisipasi tidak mengadopsi akan jauh lebih signifikan ke AS Pasar Modal - komitmen yang jelas dan tanggal adopsi diperlukan, tidak peduli apakah itu 2014, 2015 atau 2016 (yaitu , sebuah "tanggal tertentu") Rekomendasi agar hanya membutuhkan satu tahun sebelumnya komparatif.
India
The Institute of Chartered Accountants of India (ICAI) telah mengumumkan bahwa akan IFRS wajib di India untuk laporan keuangan untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 April 2011. Ini akan dilakukan dengan merevisi standar akuntansi yang ada untuk membuat mereka kompatibel dengan IFRS.
Reserve Bank of India telah menyatakan bahwa laporan keuangan bank harus IFRS-compliant untuk periode yang dimulai pada atau setelah 1 April 2011.
Jepang
Dewan Standar Akuntansi Jepang telah setuju untuk menyelesaikan semua inkonsistensi antara arus JP-GAAP dan IFRS sepenuhnya pada 2011.

Category: | 0 Comments